Tabrak Lari di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan Terungkap, Polisi Amankan Pengemudi Minibus Hitam
- Mohammad -
- 24 Jul, 2026
PAMEKASAN I MaduraNetwork.id - Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, pada Rabu malam (22/7/2026), akhirnya menemui titik terang. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan berhasil mengamankan pengemudi minibus berwarna hitam beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan hasil
penyelidikan intensif yang dilakukan petugas melalui olah tempat kejadian
perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres
Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, SH, MM, mengatakan, pengemudi yang
sebelumnya sempat melarikan diri kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
"Perkembangan terbaru dapat kami sampaikan
bahwa pengemudi kendaraan minibus warna hitam beserta barang bukti kendaraan
yang sempat melarikan diri, saat ini sudah berhasil diamankan oleh Unit Gakkum
Satlantas Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPDA
Yoni Evan Pratama.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani
pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan guna
mengungkap seluruh kronologi kejadian sekaligus mempertanggungjawabkan
perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Pamekasan juga menyampaikan apresiasi kepada
masyarakat yang berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan
informasi yang dibutuhkan aparat kepolisian.
Menurut IPDA Yoni, partisipasi masyarakat menjadi
salah satu faktor penting yang mempercepat pengungkapan kasus tabrak lari
tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga
masyarakat yang kooperatif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat
terungkap dengan cepat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar
senantiasa berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan tidak sekali-kali
melarikan diri apabila terlibat kecelakaan karena hal tersebut memiliki
konsekuensi hukum yang lebih berat," tegasnya.
Polres Pamekasan mengingatkan seluruh pengguna jalan
agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab apabila
terlibat dalam kecelakaan. Tindakan melarikan diri dari lokasi kejadian tidak
hanya membahayakan korban, tetapi juga dapat memperberat konsekuensi hukum bagi
pelakunya.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


